Kamu ingin registrasi gas 3Kg? Klik di sini

Unit Usaha Pangan

Unit Usaha Pangan

Unit Usaha Pangan sebagai upaya yang untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan serta menjanga Inflasi Daerah.

Pangan merupakan kebutuhan dasar. Pada praktiknya pemenuhan kebutuhan pangan diserahkan kepada masyarakat. Peran pemerintah lebih banyak kepada regulator sehingga tidak ada monopoli oleh pemerintahan. Dalam situasi demikian, bagaimana mewujudkan ketahanan pangan dan menghindari rawan pangan.

Pertahanan pangan juga sangat penting karena mendukung pertahanan keamanan. Bukan hanya sebagai komoditi ekonomi, pangan merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Untuk itulah, ketahanan pangan mempunyai pengaruh yang penting terhadap keamanan.

© 2022 All Rights Reserved.
Perumda Varia Niaga Samarinda.
Support By DEKA - Web Application Agency.