Kamu ingin registrasi gas 3Kg? Hallo ! Registrasi Buku Tamu. Klik di sini
Perumda Varia Niaga Samarinda adalah Perusahaan Daerah Kota Samarinda yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga Samarinda.
Seluruh saham Perumda Varia Niaga Samarinda sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Samarinda, menjadikannya sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan ekonomi daerah.