Kamu ingin registrasi gas 3Kg? Hallo ! Registrasi Buku Tamu. Klik di sini
BUMD memiliki beberapa fungsi yang berkaitan dengan tujuan pendiriannya, yaitu: Fungsi ekonomi, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, mengembangkan potensi sumber daya alam dan manusia, serta meningkatkan daya saing daerah.
Meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat sebagaimana diamanahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang selanjutnya Iebih rinci diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan tugas konstitusional bagi seluruh komponen bangsa untuk itu dirasakan perlu dalam rangka meningkatkan penguasaan seluruh kekuatan Ekonomi Nasional dan Daerah antara lain melalui regulasi unit-unit usaha dengan maksud agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
BUMD dalam sistem perekonomian ikut berperan menghasilkan barang data/ atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dan semakin penting sebagai pelopor dan/ atau perintis ( Prime Move) dalam sektor-sektor usaha yang belum/tidak diminati usaha swasta disamping sebagai pelaksana pelaksanaan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar dan juga merupakan salah satu sumber penerimaan Daerah Kata Samarinda.
Wujud pelaksanaan peran Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga Samarinda kedepan dalam kegiatan usahanya antara lain Real Estate, Transportasi, Pergudangan, kepelabuhanan, parkir dan advertising, Perkebunan, Perhotelan/Wisata, Traveling, SPBU, Real Estate, Perdagangan, Jasa Pelabuhan, Es Balok, Terminal/Peti Kemas, Pertambangan, Jasa Kontruksi, Rumah Susun, Eksport-Import, Sewa Lahan dan Bangunan, Pengadaan Bahan Bangunan dan Usaha-usaha yang dianggap sah.
Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga Samarinda diharapkan menjadi Agen Pembangunan dan pendorong terciptanya korporasi dengan kinerja yang lebih baik melalui proses pemberdayaan Perusahaan Umum Daerah dengan tetap mengacu pada kebijakan Pemerintah Daerah Samarinda yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, Finansial, Proses, output, dan Pertumbuhan termasuk Outcome, Benefit, dan Impact, sehingga mampu berkompetisi dalam perkembangan Ekonomi terutama berkaitan dengan liberalisasi dan globalisai perdagangan yang telah disepakati oleh Dunia Internasional seperti World Trade Orycinitcitiou (WTO), Asean Free Trade Area (AFTA), Asia Pasific Economi Corporritiion (APEC) dam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA/ AEC) dengan ciri menginterasikan Ekonomi Asean dengan cara membentuk perdagangan bebas antara Anggota Negara-Negara Asean termasuk Indonesia.
Upaya mengoptimalkan dan mempertahankan keberadannya dalam perkembangan Ekonomi yang semakin terbuka dan kompetitif, Perusahaan Umum Daerah perlu menumbuhkembangkan budaya korporasi dan profesionalisme antara lain melalui pembenahan Organisasi, KepenguruBan dan Pengawasan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Peningatan efisiensi dan produktifitas harus tidak saja dilakukan dengan restrukturisasi yaitu menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga tercapai efisiensi dan pelayanan yang Optimal (penataan kembali bentuk Badan Usaha, Kegiatan Usaha, OrgGnisasi, Manajemen Keuangan) melainkan juga cara pembenahan PeruBhaaan Umum Daerah untuk mencapai beberapa sasaran peningkatan kinerja, nilai tambah perusahaan, perbaikan struktur keuangan, dan manajemen sehingga dapat bersaing dan berorientasi global.
Memperhatikan sifat usaha Perusahaan Daerah (BUMD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam pasal yang mengatur BUMD yang disederhanakan menjadi 2 (dua) bentuk yaitu Perseroan Terbatas yang bertujuan menumpuk keuntungan dan yang perlakuannya mengacu pada Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas sedangkan Perusahaan Umum Daerah (Perum) yang dibentuk sebagai. implementasi kewajiban Pemenntah Daerah guna menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, walaupun orientasi kegiatan pada kemanfaatan umum sebagai badan usaha diupayakan untuk tetap mandiri dan termasuk memperoleh laba agar dapat hidup berkelanjutan.