Samarinda, VNSNews - Perumda Varia Niaga Samarinda menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan visitasi ini berlangsung di kantor Perumda Varia Niaga dan dihadiri langsung oleh jajaran manajemen perusahaan. Visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025, yang bertujuan untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan BUMD Kota Samarinda. Tim dari Komisi Informasi Kaltim melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen, standar layanan informasi, serta mekanisme pengelolaan permohonan informasi yang telah diterapkan oleh Perumda Varia Niaga. Direktur Utama Perumda Varia Niaga menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. “Sebagai BUMD, kami berupaya menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan. Monev dari Komisi Informasi ini menjadi evaluasi penting untuk memastikan kami senantiasa patuh terhadap ketentuan keterbukaan informasi,” ujarnya. Ketua Tim Komisi Informasi Kaltim mengapresiasi langkah Perumda Varia Niaga dalam menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses masyarakat. Diharapkan hasil monev ini dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola informasi sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*/Yat)



